Masyarakat pengguna jalan Terima Sosialisasi Larangan Knalpot Brong Satlantas Polres Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Masyarakat pengguna jalan mendapatkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong, Jumat (12/1/2024).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan kegiatan ini guna mewujudkan situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan Knalpot Brong

Pengguna knalpot brong melanggar undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan karena menggangu kenyamanan pengguna jalan lain”, ujar Kasatlantas.

“Kami gencar melakukan sosialisasi dan imbauan dengan cara blusukan ke sekolah sekolah dan mensosialisasikan tentang larangan menggunakan knalpot brong di beberapa bengkel yang berada di wilayah Pulang Pisau” ucap Kasatlantas.

Related posts