Polres Pulang Pisau – mencegah kriminalitas di wilkum Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) menjadi solusi tepat untuk memastikan situasi kamtibmas dalam kondisi kondusif, Selasa (09/01/2024) Malam.
Pelaksanaan Kryd secara konsisten kami harapkan dapat menghilangkan kesempatan bagi oknum-oknum yang ingin melakukan tindakan yang dapat mengganggu setabilitas kamtibmas serta menjadi upaya kami untuk mencegah bertemunya faktor niat dan kesempatan pelaku kejahatan
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, sesuai dengan amanah UU Nomor 2 Tahun 2002 yang mengatur tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai aparat pemeliharaan keamanan dalam negeri, Kryd kami laksanakan sebagai langkah meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, kami secara rutin melakukan patroli pada malam hari atau pada saat jam rawan demi menjaga kesetabilan sitkamtibmas
“kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat di wilkum Polsek Maliku”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi