Cegah Penjarahan Sawit, Polda Kalteng Bersama Polres Seruyan Imbau Masyarakat Dan Tingkatkan Patroli Dialogis

 

Seruyan – Menyikapi maraknya aksi penjarahan massal di area perkebunan kelapa sawit PT. Bangun Jaya Alami Permai (BJAP-03) wilayah Kec. Seruyan Tengah Kab. Seruyan, personel Polda Kalteng bersama Polres Seruyan dan personel TNI meningkatkan patroli dialogis.

Patroli gabungan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Seruyan AKBP Priyo Mulyanto, S.I.K dengan sasaran seluruh areal PT. BJAP-03 untuk mengantisipasi adanya kegiatan penjarahan dan tindakan yang melanggar hukum oleh masyarakat Kec. Seruyan Tengah.

Kapolres Seruyan dalam rilisnya, Minggu (10/12/2023) mengatakan, disamping melakukan patroli dialogis, pihaknya juga mengimbau tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat agar tidak terprovokasi dengan hal-hal negatif yang merugikan.

“Kami juga mengajak para tokoh agar mengimbau masyarakatnya, jangan sampai terprovokasi dengan informasi negatif, hoaks, ujaran kebencian, serta tidak melakukan aksi protes, unjuk rasa anarkis, penjarahan massal serta aksi yang bertentangan dengan hukum,” urai Kapolres.

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si menambahkan, aparat gabungan juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang aturan penyampaian pendapat di muka umum dan Surat Edaran Bupati Seruyan tentang larangan pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil curian.

“Kami imbau pelaku usaha peron atau pengepul buah sawit agar tidak membeli TBS sawit hasil curian guna meminimalisir aksi penjarahan massal,” terangnya.

Kabidhumas mengimbau, agar masyarakat bisa menahan diri sampai hasil keputusan rapat mediasi disepakati bersama. “Mari kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Seruyan tetap aman dan kondusif,” tutupnya.(R)

Related posts