PW MBD : Polres Maluku Barat Daya – Dalam rangka kesiapan Polri menuju penyelenggaraan Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas secara berkesinambungan menjalankan program pembinaan kepada warga dengan mengembangkan potensi masyarakat melalui kegiatan pengamanan swakarsa sebagai upaya untuk memperkuat sistim keamanan lingkungan demi terciptanya tatanan kehidupan aman dan tenteram yang dapat dirasakan warga di Desa.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Moa Lakor Bripka Isakh T. Hiwiruur kembali mengunjungi warga khususnya anggota Linmas melalui program kegiatan pembinaan Satkamling di Dusun Upunyor Desa Werwaru Kecamatan Pulau Moa Kabupaten Maluku Barat Daya pukul 10.00 wit pada Sabtu pagi (09/12/2023).
Kegiatan pembinaan oleh Bhabinkamtibmas terhadap penguatan potensi masyarakat melalui kegiatan pembinaan Satkamling dengan memberikan pemahaman terkait pengamanan swakarsa oleh masyarakat dalam upaya membantu Polri dalam penyelengaraan tugas-tugas Kepolisian sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI didalam pasal 3 ayat 1 huruf c mengisyaratkan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh Kepolisian Khusus, PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno pada tempat berbeda mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas melalui melalui program kegiatan pembinaan Satkamling adalah untuk memberikan pemahaman kepada anggota linmas dalam melaksanakan tugas penjagaan guna meningkatkan kondusifitas kamtibmas di Desa menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
“ Pimpinan mengharapkan kiranya Pemilu dapat berjalan dengan aman dan damai serta penuh semangat persaudaraan, jangan ada perselisihan apalagi konflik hanya karena berbeda pilihan, Persatuan dan Kesatuan Bangsa adalah hal utama yang harus dijaga dan dipertahankan oleh kita anggota Polri selaku aparat penegak hukum bersama TNI dan stakeholder terkait lainnya dengan melibatkan segenap elemen masyarakat diwilayah Kabupaten Maluku Barat Daya. ” tutur Kasi Humas.
Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, pelaksanaan tugas Pembinaan Satkamling oleh Bhabinkamtibmas semata-mata bertujuan untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas, tegaknya hukum serta terbinanya ketenteraman melalui kemampuan membina dan mengembangkan potensi serta kekuatan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
“ Pimpinan juga menghimbau kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar dapat memahami tugas, fungsi dan perannya sebagai garda terdepan Pembina kamtibmas di tengah-tengah masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menjalankan kembali pos kamling dengan menggunakan potensi masyarakat khususnya anggota linmas demi terciptanya stabilitas kamtibmas sehingga akan terwujud kepercayaan yang sungguh dari masyarakat terhadap kinerja Polri. “ tutup Kasi Humas.