“Kedai Kopi” yang digelar Polsek Maliku Polres Pulang Pisau. tidak seperti yang kita bayangkan seperti Kedai kopi pada umumnya, kegiatannya “Kedai Kopi” ini adalah sebuah akronim yang mengandung arti Keluhan dan Aspirasi serta Konsultasi Polisi.
Dalam kegiatan rutin ‘Jum’at Curhat’ pada hari Jumat (01/12/2023) bertempat Di Jalan Patih Rumbih Rt. 02 Kantor desa. Maliku Baru Kec. Maliku Kab. Pulang pisau. Kapolsek beserta anggota, Kepala desa beserta perangkat dan Masyarakat desa Maliku Baru turut larut dalam obrolan dan candaan seperti layaknya di “Kedai Kopi”.
Ipda Rahmadi selaku Kapolsek Maliku dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Masyarakat atas waktu dan tempat yg disediakan,serta menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini yaitu untuk menyerap aspirasi dan juga masukan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan Dengan adanya kegiatan tatap muka secara langsung seperti ini kami menghimbau agar sama-sama menjaga sitkamtibmas menjelang pemilu tetap kondusif meskipun berbeda pilihan, waspada modus-modus penipuan online saat ini, waspada TPPO (tindak pidana perdagangan orang), dan di larang untuk membakar hutan dan lahan.
Ipda Rahmadi juga menambahkan saran terhadap peran orang tua untuk saling mengingatkan anak-anaknya agar tidak kebut-kebutan atau balap liar dan bagi anak-anak yang masih di bawah umur dilarang untuk mengendarai sepeda motor dimana angka laka lantas di pulang pisau meningkat dan yang terlibat laka lantas banyak dari anak-anak di bawah umur. Ucapnya.