Edukasi Larangan Karhutla Dalam Kegiatan Patroli Terpadu di Kecamatan Maliku

 

Polres Pulang Pisau – pencegahan terjadinya karhutla menjadi rutinitas yang dilaksanakan oleh personel pos lapangan 31 diwilkum Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla, personel melaksanakan Sambang warga masyarakat untuk memberikan Sosialisasi larangan Karhutla, Senin (21/08/2023) Pagi

Upaya pencegahan terhadap Karhutla dilaksanakan personel menyampaikan sosialisasi menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan memasuki musim kemarau, petugas menghimbau bahwa saat ini dikabupaten Pulang Pisau telah ditetapkan status siaga karhutla

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, untuk mencegah terjadinya Karhutla peran serta warga masyarakat sangat dibutuhkan, saling mengingatkan kemudian saling menjaga itu yang harus kita lakukan dalam mencegah terjadinya Karhutla

“Kami berharap Upaya yang telah dilakukan ini dapat didukung oleh semua lapisan warga masyarakat, mari bersama – sama kita menjaga hutan dan lahan kita jangan sampai terjadi bencana alam (Karhutla)”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts