Polres Pulang Pisau- Personil Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla kepada warga di Wilayah Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (21/08/2023).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo ,S.H, mengatakan bahwa melaksanakan giat sambang Sosialisasi Karhutla sekaligus penyampaian tentang penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan serta mensosialisasikan sanksi hukumannya.
Tujuan dari sosialisasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan potensi dampak kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian sudah memberikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan