Polres Pulang Pisau – bertempat di Kantor Desa Maliku Mulia Kec. Maliku, Ipda Rahmadi Kepala Kepolisian Sektor Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, beserta personelnya menyambangi Pemerintahan Desa (Pemdes) Maliku Mulia dalam kegiatan yang bertajuk “Kedai Kopi”, Jumat (11/08/2023) Pagi
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah menyerap aspirasi dan keluhan dari warga masyarakat, Ipda Rahmadi menyampaikan, dalam kegiatan Kedai Kopi (Keluhan dan Aspirasi serta Konsultasi Polisi) Polsek Maliku memberikan kesempatan untuk Pemdes Maliku Mulia menyampaikan aspirasi mereka yang bersifat membangun serta bermanfaat dan keluhan terkait situasi kamtibmas
Ipda Rahmadi dalam kegiatan ini menyampaikan himbauan kamtibmas berupa larangan membakar hutan dan lahan, selanjutnya terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Ipda Rahmadi mengharapkan Pemdes Maliku Mulia berperan aktif dalam memonitoring warganya yang bekerja keluar dari Desa Maliku Mulia
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan sebagai sarana interaksi dalam membangun Komunikasi Polri dengan masyarakat sehingga polri dapat mengetahui apa yang menjadi keluhan di masyarakat terkait situasi kamtibmas dilingkungan masing – masing menyerap aspirasi dari masyarakat yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat
kami juga mensosialisasikan terkait aplikasi Polri Super App kepada Pemdes Maliku Mulia, yang mana Aplikasi ini menyediakan fitur-fitur layanan publik online antara lain layanan Sim, STNK, SKCK, E-tilang, SP2HP, SPKT, Dumas dan layanan Kepolisian lainnya, aplikasi Polri Super App dapat diunggah di Play Store dan di App Store.
“Hadir ditengah-tengah masyarakat memberikan nilai positif serta mampu mempererat tali silahturahmi antara Polri dan warga masyarakat, diharapkan melalui kegiatan ini sitkamtibmas diwilkum Polsek Maliku kondusif”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi