Satlantas Polres Pulang Pisau Himbau Kendaraan Bak Terbuka Tidak Memuat Penumpang

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – . Sejumlah pelanggar hanya diberikan teguran dan himbau untuk mentaati peraturan lalu lintas, Kamis (10/8/2023).
“kali ini Lebih banyak giat preemtif (sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas) dari pada penegakan hukum,” Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto.

 

Selain teguran, Satlantas Polres Pulang Pisau memberikan pengarahan dan himbau peraturan lalu lintas, terutama terhadap kendaraan bak terbuka seperti truk dan pick up dihimbau tidak mengangkut penumpang (orang).

“Sering kita temui pick up mengangkut penumpang, kebiasaan ini tidak dibenarkan dalam aturan berlalu lintas karena rawan kecelakaan,” ucapnya.

Tanpa mereka sadari, kebiasaan ini sangat membahayakan penumpang, apalagi dalam jumlah banyak.

Untuk itu, Satlantas Polres Pulang Pisau menghimbau pemilik transportasi tidak lagi menjadikan kendaraan mereka sebagai sarana angkutan pekerja, kalaupun terpaksa karena situasi keadaan, hindari mengangkut penumpang dalam jumlah banyak.

“Saya kaget ada pick up memuat penumpang, Kami himbau pemilik kendaraan menjaga keselamatan orang banyak,” kata Hermanto.

 

Kepada masyarakat, Hermanto meminta untuk terus mentaati Undang-Undang LLAJ, perhatikan segala kelengkapan dokumen kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Tidak kalah penting lagi adakah, penggunaan perangkat keselamatan seperti helm untuk pemotor dan sabuk pengaman untuk pengendara, termasuk untuk penumpang. Sebab hal ini merupakan wujud pengendara untuk mengedepankan keselamatan berlalu lintas.

“Tertib berlalu lintas itu tidak hanya saat ada petugas kepolisian, tanpa keberadaan petugas tetap harus disiplin dan tertib lalu lintas,” pungkasnya.

Related posts