Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Call Center Nomor Layanan Pengaduan

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menjalankan sosialisasi nomor pengaduan masyarakat kepada warga di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu(09/08/2023 )

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H,. menyampaikan Selain nomor telepon call center polres sambas, kami juga sosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat yaitu call center polri 110 dalam menerima pengaduan kriminalitas dan kecelakaan, gangguan kamtibmas dan informasi layanan polri.

Agar masyarakat lebih mudah memberikan laporan tentang personal kita dan tidak takut untuk melaporkan keresahan yang mengganggu kamtibmas

Ini sebagai salah satu bentuk kontrol Kepolisian yang bersinergi dengan masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif

Related posts