Padang, PW: TNI AL, Pasmar 1. Kamis (03/08/2023). Danyonmarhanlan II Padang yang diwakili Pasiops Yonmarhanlan II Padang Mayor Marinir Andri Winarno hadir dalam pemusnahan barang milik negara hasul penindakan dibidang kepabeanan dan cukai di Kantor Bea dan Cukai Teluk Bayur Kota Padang Sumbar.
Dalam kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut hasil penindakan yang dihasilkan pada Tahun 2022 dan 2023 oleh Kantor Bea dan Cukai Teluk Bayur Kota Padang Sumbar.
Kepala Bea Dan Cukai Teluk Bayur Bapak Indra Sucahyo Dalam arahannya mengatakan pemusnahan dengan cara dibakar ini dapat menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki barang tersebut. Kedepannya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai khususnya Kantor Bea Cukai Teluk Bayur akan terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal dengan melalukan penindakan.
Upaya ini merupakan aksi nyata bea dan cukai dalam menciptakan perlakuan yang adil bagi industri rokok yang telah mematuhi segala ketentuan dan membayar cukai sesuai kewajibannya. Dan diharapkan dengan adanya penindakan ini, tidak ada lagi rokok ilegal sehingga pasar akan diisi oleh industri rokok yang taat aturan.