Pulang Pisau- Satuan Binmas Polres Pulpis Pold Kalteng melakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kabupaten Pulpis
Jum’at ( 21/07/23) Pagi
Berbagai antisipasi dari pemerintah, maupun Polri secara dini telah dilakukan, baik dengan cara pemberian maklumat, pemasangan spanduk, penyuluhan maupun sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla). Polres Pulpis melalui Sat Binmas selalu berupaya melakukan Sosialisasi kali ini kalangan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Pulpis.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K, melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, SH Mengatakan terus menerus sosialisasi dan himbauan yang dilakukan beserta anggota, dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada warga agar jangan membakar hutan dan lahan, apabila mengetahui adanya pembakaran lahan agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti.
“Saya menghimbau tidak ada lagi masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar karena Kebakaran hutan, kebun dan lahan dapat menimbulkan dampak yang besar, munculnya kabut asap dapat mengakibatkan gangguan pada kesehatan serta pidana”, tutup Kasat Binmas.