Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya – Desa Badirih Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu Yuniwan Lukman melaksanakan melaksanakan patroli cegah karhutla dengan menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan kepada warga masyarakat, Rabu (19/07/2023) pagi.
Sebagai langkah dalam mencegah sejak dini terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Maliku, Polsek Maliku setiap harinya menyampaikan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/3/VI/2022 terkait larangan membakar hutan dan lahan, dalam rangka upaya pencegahan terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Maliku
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada warga masyarakat merupakan upaya pencegahan terjadinya Karhutla, dengan memberikan edukasi kepada warga masyarakat kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran hutan ataupun lahan
“Dalam setiap kegiatan sambang atau sosialisasi Personel kami juga mengajak warga masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan sitkamtibmas”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi