Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Sosialisasi larangan membakar Hutan dan Lahan sebagai upaya Pencegahan terjadinya Karhutla memasuki musim kemarau, Senin (29/05/2023) Pagi.
Dalam kegiatan personel juga melakukan pengecekan ketersediaan air di areal sekat kanal untuk memastikan kondisi ketersediaan air di daerah rawan terdampak karhutla
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, upaya pencegahan karhutla kami lakukan agar bisa meminimalisir terjadinya karhutla ditahun ini, mengingat kabut asap yang dihasilkan oleh karhutla berdampak tercemarnya udara yang menyebabkan terganggunya saluran pernafasan
“Kami berharap Masyarakat yang telah mendapatkan edukasi dengan baik, tidak akan melakukan hal – hal yang berhubungan dengan Karhutla”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser