Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Melaksanakan sosialisasi Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu di kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu ( 03/05/2023).
Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo.,S.H. menyampaikan pengaduan pelangggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat, Aplikasi “Dumas Presisi” yang dapat diunduh di App Store juga Google dan Play Store di smartphone masing-masing.
Aplikasi DUMAS Presisi menjadi bagian transparansi Polri masyarakat luas yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri.
Aplikasi Dumas Presisi ini melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri dan atau pelanggaran anggota Polri, tidak menerima laporan gangguan Kamtibmas