Polres Pulang Pisau – Program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terus disosialisasikan oleh Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit – Desa Sei Baru Tewu, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan D.A., dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah untuk melaksanakan reformasi dibidang hukum sebagai upaya menciptakan Birokrasi dan Pemerintahan yang bersih dan transparan, Selasa (02/04/2023) pagi
Dalam kesempatan ini Personel Bhabinkamtibmas mengajak warga masyarakat untuk ikut serta mengawasi pelayanan publik salah satunya di Pemerintahan desa tempat tinggal, hal ini dikarenakan warga masyarakat melekat hidup dan tinggal di Desa
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan Pemerintahan Desa harus benar-benar melayani warga, sebagai pelayan publik utamakan kepuasan masyarakat, jangan sampai ada keluhan, apalagi ada pungutan yang tidak sesuai dengan aturan karena tidak dibenarkan untuk memungut biaya diluar dari ketentuan yang berlaku
“Mari kita dukung Kebijakan Pemerintah dalam menciptakan Birokrasi dan Pemerintahan yang bersih serta transparan tanpa Pungli”, tegas Kapolsek Maliku Iptu Laaser.