Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah praktek pungutan liar di wilayah kecamatan pandih batu Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra sosialisasikan stop pungli kepada masyarakat.
Kapolres Pulang p Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau AKP Ujang Kustarman memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakasanakan kegiatan sosialisasi tentang Sosialisasi Saber Pungli ini dilakukan secara langsung kepada masyarakat, selasa (25/04/2023). Pagi
Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat di wilayah Kec. Pandih Batu untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.
“Dengan membentangkan spanduk dan foto bersama tentang sosialisasi satuan tugas sapu bersih pungutan liar kami himbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan praktik pungli” ucap Bhabinkamtibmas.
“Pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli di Call Center yang ada di Spanduk ini apabila ada menemukan tindakan Pungli,” tutup Bhabinkamtibmas.