Polres Pulang Pisau – Larangan membuka lahan untuk bercocok tanam dengan cara membakar hutan, lahan atau kebun terus disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra kepada masyarakat, kamis (20/04/2023). Siang
Sosialisasi maupun himbauan diberikan kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan,lahan atau kebun dalam hal membuka lahan pertanian dilakukan agar tidak terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu.
Seperti yang dilakukan hari ini oleh Bhabinkamtibmas Bripda Putu saat sambangi desa binaannya.
Kepada warga yang ditemuinya saat sambang, pesan untuk waspada Karhutla tak luput dari sejumlah hal yang disampaikannya saat berdialog dimana pun dan kapan pun pada warga.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau AKP Ujang Kustarman saat di konfirmasi mengatakan bahwa pesan terkait Karhutla selalu disampaikan kepada masyarakat oleh personil Polsek pandih batu untuk mencegah terjadinya Karhutla apalagi pada saat ini akan berganti musim dari musim hujan ke musim kemarau.
“Dan apabila diwilkum Polsek Pandih Batu ditemukan Karhutla Polsek Pandih Batu akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti TNI mau pun Manggala Agni untuk bersama-sama menanggulangi bahaya karhutla tersebut. Kasat Binmas berharap dengan dilakukannya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat tentang kerugian dan akibat dari membukan lahan pertanian dengan cara dibakar sehingga masyarakat tahu dan paham resiko apa saja apabila masih membuka lahan pertanian dengan cara membakar ” Jelas AKP Ujang Kustarman