Pulang Pisau – Untuk memastikan ketersediaan kebutuhan bahan pokok dan mengetahui harga bahan pangan, menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan pengecekan ke Mini Market dan Pasar Tradisional Patanak Kab. Pulang Pisau. Rabu (19/04/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., didampingi beberapa orang PJU Polres Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau menyampaikan pemeriksaan yang dilaksanakan adalah bertujuan untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok, fluktuatif harga sembako dan kendala yang dihadapi pedagang serta pembeli menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
“Dari hasil pengecekan yang dilakukan bahwa ketersediaan bahan pokok terpenuhi dalam batas aman dan mencukupi untuk Hari Raya Idul Fitri 2023, hampir tidak ada keluhan dari para pedagang tentang ketersediaan sembako” ujar kapolres
Kapolres Pulang Pisau juga menghimbau kepada pemilik toko agar mengecek kembali tanggal kadaluarsa makanan apabila ada makanan yang sudah kadaluarsa agar tidak diperjualbelikan dan segera dimusnahkan.