Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulang Pisau jajaran Polda Kalteng kembali melaksanakan sosialisasi, Jumat (14/4/2023).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut personil Satlantas menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dengan melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan diri saat berpergian dengan kendaraan antara lain SIM, STNK dan patuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan serta tidak melawan arus.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto mengatakan bahwa sosialisasi Kamseltibcarlantas tersebut dalam rangka menciptakan keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
” Sosialisasi ini untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” kata Kasat Lantas.