Pulang Pisau – Sebagai salah satu upaya dalam menanggulangi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan Door to Door System (DDS) dan menghimbau masyarakat, Selasa (14/02/2023) pagi.
Personel Polsek Maliku juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menggunakan spanduk maupun pamflet.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. menuturkan, upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Maliku.
“Kita harus terus gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti tindak kriminal, karhutla maupun laka lantas,” tutup Iptu Laaser.