Pulang Pisau – Dalam upaya mendukung 4 fokus Kapolda Kalteng salah satu nya pencegahan dan penanggulangan karhutla, Bhabinkamtibmas Desa Sebangau Mulya Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol Rahmadhanu lakukan sambang ke desa Sebangau Mulya untuk sampaikan himbauan cegah karhutla sejak dini serta sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng pada warga. Sabtu (04/02/2023) malam.
Dalam kegiatan yang dilakukan, bhabinkamtibmas sampaikan isi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan maupun lahan dan berikan imbauan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dan apabila mengetahui ada warga yang masih melakukan kegiatan pembakaran agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian sehingga dapat segera di ambil upaya pemadaman dan pelakunya dapat di lakukan proses hukum.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto, S.Sos. menuturkan bahwa melalui kegiatan sambang dan sosialisasi yang di lakukan rutin oleh anggotanya merupakan salah satu upaya Kepolisian khususnya Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah bencana kebakaran hutan maupun lahan sejak dini di wilayahnya.
“Kegiatan yang gencar kami lakukan saat ini hendaknya dapat di dukung oleh seluruh warga masyarakat, sehingga kita dapat terbebas dari bencana kebakaran hutan maupun lahan,” tutup Ipda Suwanto.