Bhabinkamtibmas Polsek Maliku sampaikan Himbauan Larangan Karhutla

Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit – Desa Sungei Baru Tewu Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan D.A., melaksanakan sosialisasi tentang larangan Karhutla kepada warga desa binaannya, Sabtu (04/02/2023) pagi.

Melalui sosialisasi ini, Bripka Wayan menyampaikan himbauan kepada warga desa binaannya untuk bersama cegah terjadinya karhutla, selain itu kepada warga desa binaannya juga disampaikan terkait himbauan larangan serta sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., di tempat terpisah menyampaikan, mencegah terjadinya karhutla merupakan tanggungjawab kita bersama, semoga saja tidak terjadi karhutla karena asap karhutla banyak membawa dampak negatif

“Mencegah sejak dini terjadinya Karhutla saat memasuki musim kemarau kami harapkan mampu untuk mencegah terjadinya bencana Karhutla”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laser

Related posts