Pj Walikota Resmikan Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Sorong

Kota Sorong PW- Didampingi Hanok Tala selaku Asisten III Setda Kota Sorong bersama Paul Yawan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong, Penjabat Walikota Sorong George Yarangga, meresmikan Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Sorong (Rabu, 250123). Peresmian ini, menjadi penanda dimulainya penggunaan gedung ini.

Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor yang merupakan aset Dinas Perhubungan Kota Sorong ini, terletak di areal Terminal Tipe B Distrik Sorong Timur. Paul Yawan selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong, menyampaikan kepada Pj Walikota bahwa gedung tersebut menggunakan APBD Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2020.

“Dihibahkan ke Dinas Perhubungan Kota Sorong pada 08 Desember 2021. Ditempat ini akan dilakukan uji teknis dan uji laik jalan, dengan beberapa pemeriksaan didalamnya. Dengan peresmian Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Paul Yawan.

Pj Walikota Sorong, George Yarangga, dalam sambutannya mengatakan dengan diresmikannya Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor bukan hanya meningkatkan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Tetapi dapat juga meningkatkan angka keselamatan lalu lintas dan kendaraan bermotor di Kota Sorong.

George Yarangga selanjutnya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya perusahaan angkutan umum, baik angkutan barang maupun orang, untuk melakukan uji berkala kendaraan bermotor. “Selanjutnya untuk jajaran Dinas Perhubungan Kota Sorong agar menggunakan dan memelihara fasilitas ini dengan baik.”

Pada kesempatan tersebut, mobil dinas Pj Walikota Sorong dilakukan pemeriksaan kendaraan secara perdana. Dan dari hasil pemeriksaan kendaraan yang dilakukan petugas atau penguji baik pra uji, emisi, pitlift, lampu dan brake, semuanya baik. Sehingga kendaraan dinas Pj Walikota Sorong dinyatakan “lulus”, dan hasilnya langsung terpampang di monitor.

*Jacob Sumampouw

Related posts