Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Desa Gandang – Desa Gandang Barat, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Arif Widodo sambangi warga desa binaannya dan Sosialisasikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Kamis, (05/01/2023) Pagi

Sebagai Upaya Pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan kegiatan Sambang Warga Binaan selalu menyampaikan sosialisasi tentang larangan Membakar Hutan dan lahan, Masyarakat diberikan edukasi agar benar – benar memahami dampak yang akan terjadi apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan, Selain memberikan Edukasi Bhabinkamtibmas juga menyarankan agar warga Masyarakat ikut dalam Kelompok Tani Desa guna memudahkan dalam penggarapan lahan Pertanian

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kegiatan sambang dan sosialisasi ini bertujuan untuk terus mengingatkan Warga Masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan karena banyak dampak negatif yang akan terjadi apabila hutan dan lahan kita terbakar

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa meningkatkan kepedulian kita semua terhadap lingkungan dan hutan untuk menjaganya”, tegas Kapolsek Maliku Iptu Laaser.

Related posts