Demi memutuskan penyebaran virus Covid-19. Ini yang dilakukan Polsek Sebangau Kuala.

Pulang Pisau – guna memutuskan penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, terus dilakukan oleh jajaran Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng tidak terkecuali hingga ketingkat Kecamatan, seperti yang dilakukan oleh Personel Polsek Sebangau Kuala, Kamis (29/12/2022).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., di tempat yang terpisah mengungkapkan, Personel Polsek Sebangau Kuala melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat dalam rangka percepatan penanganan pandemik Covid-19, dan pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut Personel Polsek Sebangau Kuala memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas  tentang pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 di antaranya masker selalu digunakan dalam beraktivitas mencari nafkah guna pencegahan penyebaran Covid-19, Pedomani protokol kesehatan dengan sering cuci tangan gunakan sabun atau antiseptic, handsanitizer, tidak langsung menyentuh atau memegang barang di tempat umum, menjaga jarak aman dengan orang lain minimal satu meter,” demikian yang di ucapkan Kapolsek.

Related posts