Pulang Pisau – Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna percepatan penanganan dan pengendalian Covid -19, Personel Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Berikan himbauan Protokol Kesehatan kepada warga Desa Pahawan, Kec. Banama Tingang, Kab. Pulang Pisau, Kalteng. Rabu (28/12/2022) Pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., Melalui Kapolsek Banama Tingang
Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan merupakan wujud nyata dan kepedulian Polri dalam upaya medukung pemerintah guna mencegah dan memutus mata rantai penularan covid-19 yang saat ini masih terjadi.
“Dalam kegiatannya kami selalu mengingatkan dan menghimbau warga dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker pada saat beraktifitas di ruangan yang tertutup seperti kantor tempat bekerja, mall, bioskop ataupun ruang tertutup lainya yang banyak akan orang berkerumun serta tidak lupa untuk mencuci tangan setelah beraktifitas di luar,” ujar kapolsek.
Lanjut, kapolsek mengatakan bahwa dalam upaya pencegah dan menekan penyebaran laju covid-19, pihaknya telah memerintahkan anggotanya untuk tetap membagi bagikan masker kepada warga dan aktif memberikan himbauan dan eduksi guna meminimalisir penyebaran Virus corona.