Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang melintas yang kedapatan tidak memakai masker diberhentikan Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Rabu (14/12/2022).
Usai diberhentikan, para pengendara yang kedapatan tidak memakai masker itu diberikan masker sambil diberi sosialisasi tentang protokol kesehatan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Waryono mengatakan pembagian masker secara gratis bagi pengendara itu merupakan bentuk bakti sosial serta menghimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan khususnya 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dalam satu paket.
Disampaikan dia, masker itu dibagikan kepada pengendara roda dua dan empat yang kedapatan tidak memakai masker.
“Pembagian masker tersebut dilakukan dengan sasaran penerima masker adalah pengendara, khususnya, mereka yang kedapatan tidak memakai masker saat berkendara,” papar dia.
Kasatlantas mengaku masih banyak pengendara yang belum mengenakan masker dengan berbagai alasan. “Kami lihat kesadaran pengendara untuk memakai masker masih rendah. Sehingga, imbauan untuk protokol kesehatan perlu terus ditingkatkan kepada warga,” ungkapnya.
Kasatlantas menambahkan, pembagian masker gratis tersebut, melibatkan sejumlah unsur diantaranya personel Satlantas Polres Pulang Pisau.
“Kami sengaja menfokuskan di tempat-tempat keramaian. Bagi pengendara kendaraan yang dijumpai tidak memakai masker, kami berikan secara gratis,” kata Waryono.
Disamping itu, kata Kasatlantas, pembagian masker gratis kepada pengendara kendaraan tersebut, merupakan bagian dari sosialisasi penerapan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker ketika melakukan aktifitas di keramaian.
“Intinya, kita tidak bosan-bosan untuk terus mensosialisasikan protokol kesehatan, untuk mencegah serta memutuskan mata rantai penyebaran virus corona,” pungkasnya.