Jakarta, 18 November 2022,— Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menangkap 2 (dua) orang wanita yang membawa 4 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Pos Marinir Satuan Tugas Marinir (Satgasmar) Ambalat BKO Guspurla Koarmada ll, Kamis Pagi (18/11) sekitar pukul 07.30 WITA.
Kedua wanita berinisial I (Warga Negara Indonesia) dan MF (Warga Negara Malaysia) ditangkap oleh tim gabungan Satgas Marinir, Kopaska, BIN, dan SGI. Saat ini, pelaku dan barang bukti masih diamankan di Pos Marinir Sei Pancang.
Dari hasil penyelidikan diketahui kedua perempuan tersebut mengaku mendapat titipan dari orang yang tidak dikenal untuk membawa tas yang tidak diketahui isinya saat di Pelabuhan Tawau. Dan saat tiba di Tarakan nantinya akan ada orang yang mengambil dan akan mendapatkan upah.
Keberhasilan TNI AL yang bersinergi dengan satuan samping dalam mengatasi kejahatan ini juga sebagai wujud pengaplikasian perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yang selalu disampaikan di berbagai kesempatan agar prajurit TNI AL selalu menjaga kepercayaan negara dan rakyat melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat bangsa dan negara.
Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut