(Nunukan) PW : TNI AL, Kormar. Satgasmar Pam Ambalat XXVIII bersama Tim Gabung berhasil mengamankan kurir Narkoba di Pelabuhan Tradisional Somel Jl. Usman Harun Sungai Pancang, Sebatik Utara, Kalimantan Utara. Kamis (17/11/2022).
Tim Gabungan yang terdiri dari Satgas Marinir Ambalat XXVIII, BIN, BAIS, SGI, Posal Sei Pancang, Tim Kopaska, Unit Intel Lanal Nunukan, Tim SFQR Lanal Nunukan, Intel Kodim 0911 Nunukan berhasil mengamankan dua orang wanita yang diduga sebagai kurir Narkoba, dengan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram lebih. Dua kurir penumpang Speed Boat dari Tawau Malaysia tersebut, sedianya akan menuju Tarakan lewat Sebatik.
Setelah dilakukan pendalaman secara singkat, kedua orang wanita yang diduga sebagai kurir Narkoba beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada pihak BNN Provinsi Kalimantan Utara.
Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu menyampaikan bahwa penangkapan terduga kurir Narkoba tersebut berkat kerjasama Tim Gabungan Binda Kaltara, Satkowil TNI dan Satgas TNI yang ada di Pulau Sebatik.
“Kegiatan penindakan terhadap peredaran barang haram tersebut akan terus kita lakukan, mengingat pulau Sebatik ini merupakan pulau terluar negara RI dan berbatasan langsung dengan negara Malasyia baik dari perairan maupun daratnya, sehingga sering digunakan sebagai perlintasan baik orang maupun barang, baik WN Malaysia maupun WNI yang hendak keluar masuk ke Tawau Malaysia, sehingga jalur tersebut mudah dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya, salah satunya berupa pengiriman barang terlarang seperti Narkotika jenis Sabu yang baru saja kita amankan,” jelasnya.