Polres MBD : Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Maluku Barat Daya nomor : 141-561 tahun 2022, tentang pemberhentian, penetapan, pengesahan dan pengangkatan 6 Kepala Desa terpilih diantaranya : Kepala Desa Tela, Kepala Desa Imroing, Kepala Desa Manuwui, Kepala Desa Yaltubun, Kepala Desa Nakramto dan Kepala Desa Yatoke.
Pelaksanaan pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan 6 Kepala Desa yang diselenggarakan di Lapangan Kalwedo Kecamatan Pulau-pulau Babar dan kegiatan pelantikan tersebut dipimpin oleh Bupati Maluku Barat Daya Benjamin Th. Noach. ST serta diikuti oleh beberapa Kepala OPD Kabupaten MBD dan Forkopimcam Kecamatan Pulau-pulau Babar dan Kecamatan Babar timur serta para undangan dari berbagai unsur masyarakat.
Kapolsek Tepa Ipda Frengky Bonara, SH mengatakan, “ Hal ini sejalan dengan Tugas Pokok Polri yakni Polisi sebagai Pelindung, Pelindung dan Pengayom masyarakat, sehingga kehadiran anggota Polri ditengah masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan rasa aman khususnya dalam peristiwa pelantikan yang sementara diselenggarakan ini. “
Dalam upacara pelantikan ke 6 Kepala Desa tersebut, Kapolsek Tepa bertindak mewakili Kapolres MBD AKBP Pulung Wietono S.IK melakukan penandatanganan Fakta Integritas bersama-sama dengan Bupati Maluku Barat Daya dan ke 6 Kepala Desa terpilih.
**JQ27