Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personil Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan peneguran dengan Tilang Teguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, Minggu (6/11/2022).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Waryono mengatakan, “Kegiatan yang dilaksanakan Personil Satlantas Polres Pulang Pisau yaitu peneguran dengan Tilang Teguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI,” katanya.
“Giat yang dilaksanakan memberikan Tilang Teguran kepada pengendara sepeda motor. Selain itu juga menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas,” jelas AKP Waryono mengakhiri.