Cegah Terjadinya Pelanggaran, Prajurit dan PNS Brigif 2 Marinir Ikuti Pengarahan Hukum

(Sidoarjo) PW : Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran, prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Brigif 2 Marinir mengikuti pengarahan hukum di lapangan apel Kesatrian Marinir R. Suhadi Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Senin (24/10/2022).

Pengarahan hukum tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Brigif 2 Marinir Mayor Laut (KH) Mukharom Teguh Wahyudi, S.H. yang menjelaskan tentang mekanisme penyelesaian permasalahan Hukum Pidana Militer dan memahami Hukum Disiplin Militer.

“Dengan adanya pencerahan bidang hukum, diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas, sehingga prajurit dan PNS Brigif 2 Marinir tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana,” harap Mayor Laut (KH) Mukharom Teguh Wahyudi, S.H.

Sementara itu, Komandan Brigif 2 Marinir Kolonel Marinir Kolonel Marinir I Gede Edy Supryadi, M.Tr.Hanla., M.Tr.(Han), mengatakan, dengan adanya pelaksanaan pengarahan hukum diharapkan Prajurit dan PNS Brigif 2 Marinir dapat mengerti dan memahami sehingga nantinya dapat mencegah perbuatan yang dilarang oleh dinas, dengan demikian dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran.

Disampaikan juga bahwa kegiatan tersebut selaras dengan Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono tentang membangun Sumber Daya Manusia yang unggul dan profesional, serta tangguh dalam menghadapi segala ancaman.

Related posts