TARAKAN – Prajurit Satuan Tugas (Satgas) Marinir Ambalat XXVIII TNI AL Guspurla Koarmada II berhasil mengamankan enam orang yang terdiri dari tiga orang Warna Negara Indonesia (WNI) dan tiga orang Warna Negara Asing (WNA), yang bertempat di Pos TNI AL (Posal) Sei Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Prov. Kalimantan Utara. Rabu (20/07/2022)
Dari data orang tersebut, tiga warga negara Indonesia atas nama Elwin 23 tahun, Thomas Randi Rau 40 tahun dan Yosafat Bin Yusuf 40 tahun, sedangkan tiga warga negara asing atas nama Leo Bin Simon 40 tahun, Ho jin Kiat 40 tahun dan Bai Jidong 45 tahun. Adapun kronologi kejadian tersebut pada saat prajurit jaga Posal Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam melintas di depan pos, yang selanjutnya diberhentikan oleh prajurit jaga dan dilaksanakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen dan barang yang dibawa
Setelah diperiksa dan diketahui adanya warga negara asing, penumpang dan pengemudi dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos oleh Danposal Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto. Pada pemeriksaan lanjutan ditemukan Hand Phone (HP) milik warna negara asing yang berisikan foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP tersebut, yang diduga pada waktu pengambilan gambar dilakukan secara sembunyi-sembunyi
Dengan adanya temuan tersebut, Danposal Sei Pancang melaporkan kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu, S.T. serta menghubungi Tim Pasukan Khusus TNI AL, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan
Temuan foto-foto secara illegal ini dapat dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016. Selanjutnya enam orang tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan”. Ujar Dansatgas
Pangkoarmada II Laksda TNI T.S.N.B. Hutabarat menyampaikan bahwa sesuai perintah Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, agar para prajurit TNI AL dimanapun bertugas selalu mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa serta agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dimanapun bertugas, mempertajam pengawasan dan tindakan yang melanggar Undang-Undang disegenap penjuru tanah air, dengan selalu berkoordinasi melekat kepada satuan samping