Bentuk Penerapan Aturan Prokes Covid-19 dilingkungan Internal Polsek Maliku

Pulang Pisau – Mencuci tangan selama Pandemi Covid-19 menjadi salah bentuk penerapan prokes diinternal Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sebagai bentuk pendisiplinan penerapan prokes selama pandemi Covid-19 dilingkungan Mako Polsek Maliku, Selasa (19/07/2022) Pagi.

Ps. Kanitprovos Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Ketut Sudarna sebagai garda terdepan dalam kegiatan pendisiplinan Prokes dilingkungan internal Polsek Maliku, melakukan monitoring kepada setiap Personel agar menaati pada setiap aturan Prokes selama pandemi dengan maksimal,

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, dengan mencuci tangan sesuai dengan aturan Prokes, kita telah melakukan upaya terbaik dalam mencegah terpaparnya virus Covid-19,

“Kegiatan pendisiplinan prokes menjadi bagian penting dalam upaya untuk menekan meluasnya penyebaran virus Covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts