Pulang Pisau – Sebagai langkah dalam Mengantisipasi terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Maliku, Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Yuanter gencar melaksanakan Patroli Maja Physical Distancing untuk sampaikan himbauan Suman Ela Dengan Asep (katakan tidak kepada Asap) dan mengajak Warga Masyarakat Tandatangani lembar komitmen larangan membakar hutan dan lahan, Sabtu (16/07/2022) Pagi.
Penandatanganan 1000 lembar komitmen larangan membakar hutan dan lahan gencar dilaksanakan oleh Bripka Yuanter yang menjabat sebagai Kepala Unit Samapta Polsek Maliku dalam rangka sebagai upaya Pencegahan terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Maliku
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Penandatanganan lembar komitmen larangan membakar hutan dan lahan oleh warga masyarakat merupakan bukti bahwa warga masyarakat mendukung tugas Polri dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla, dengan memberikan edukasi kepada warga masyarakat kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran hutan ataupun lahan
“Dalam setiap kegiatan sambang atau sosialisasi Personil kami tetap mematuhi Protokol kesehatan mengingat kita masih dalam masa Pandemi Covid – 19,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.