Polsek Maliku Ingatkan Aturan Prokes untuk Masyarakat agar Terhindar dari Penularan Virus Covid-19

Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan maskerisasi dilingkungan warga masyarakat dan menyampaikan himbauan aturan prokes kepada masyarakat yang wajib dipatuhi selama Pandemi Covid-19, Minggu (10/07/2022) Malam.

Himbauan prokes ini bertujuan untuk tetap mengingatkan warga masyarakat bahwa selama pandemi ini kepatuhan terhadap prokes merupakan langkah antisipasi terbaik untuk mencegah penularan virus Covid – 19, saat melakukan interaksi dengan orang lain tetap gunakan masker dengan benar karena masker dapat meminimalisir penyebaran virus

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, saling mengingatkan tujuannya agar kepatuhan terhadap prokes tidak luntur, pelaksanaan kegiatan himbauan prokes ini merupakan bentuk edukasi kepada warga masyarakat agar tetap menerapkan prokes dengan baik selama pandemi

“kami menghimbau serta mengajak warga masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan selama pandemi Covid – 19, ingat selalu gunakan masker dengan benar saat beraktivitas diluar rumah serta selalu jaga kesehatan anda dengan baik”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts