Polsek Maliku Himbau Warga Masyarakat saat Beraktivitas diluar Rumah Wajib Mematuhi Prokes

Pulang Pisau – Personel piket Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan himbauan Prokes dalam pelaksanaan patroli dilingkungan warga masyarakat yang berada di wilkum Polsek Maliku dengan tujuan menekan penyebaran Virus Covid – 19 di wilkum Polsek Maliku, Senin (04/07/2022) Malam.

Prokes 5M yang harus kita terapkan dengan baik selama masa pandemi diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi, semua ini menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, upaya pencegahan seperti sosialisasi serta himbauan terus kami laksanakan, kami berharap warga masyarakat patuhi Prokes dengan baik selama pandemi ini, Kami menghimbau serta mengajak kepada kita semua, ayo kita patuhi Prokes dengan baik, ini akan sangat membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19

“Dimulai dari diri sendiri dan berguna untuk orang lain disekitar, mari kita patuhi Prokes mari putus mata rantai sebaran Covid – 19 dengan patuhi Protokol kesehatan 5M”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts