Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Aturan Prokes Covid-19 dilingkungan Warga Masyarakat

Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan upaya pencegahan meluasnya penyebaran virus Covid-19 dengan melaksanakan himbauan Prokes 5M kepada warga masyarakat, Senin (04/07/2022) Pagi.

Penerapan prokes dilingkungan warga masyarakat harus menjadi perhatian khusus selama pandemi ini, kami secara rutin menggiatkan pendisiplinan prokes dengan harapan agar warga masyarakat tetap terjaga kesehatannya dengan baik selama pandemi ini

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, upaya menekan meluasnya penyebaran virus Covid-19 masih gencar dilaksanakan, dalam kegiatan ini kami memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang prokes 5M

“Semoga kita semua terhindar dari penularan Virus Covid – 19, kami tetap menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat untuk patuhi prokes 5M yang diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts