Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan cara terbaik untuk mencegah penularan Covid – 19 kepada warga masyarakat yaitu dengan mematuhi aturan Prokes saat melakukan aktivitas di luar rumah, Sabtu (25/06/2022) Malam.
Himbauan ini disampaikan Personel Polsek Maliku saat melaksanakan kegiatan pembagian masker (maskerisasi) dalam upaya meminimalisir terjadinya penularan serta penyebaran virus Covid – 19 di wilkum Polsek Maliku,
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kondisi saat ini harus kita cermati dengan sebaik mungkin, protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah adalah cara terbaik dalam mencegah penularan virus Covid – 19
“Protokol kesehatan dibuat sebagai aturan yang harus kita terapkan selama pandemi ini dengan tujuan untuk melindungi diri dari penularan virus Covid-19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.