Pulang Pisau –Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, membagikan masker gratis kepada warga demi memutus penyebaran dan punularan Covid-19 diwilayah Kecamatan Jabiren Raya, Sabtu (18/06/2022) pagi.
Terlihat sejumlah pengendara terpaksa diberhentikan karena kedapatan melanggar Protokol Kesehatan yakni tidak menggunakan masker.
Sambil menyampaikan himbauan kepada para pelanggar, dimana pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 terutama ketika beraktifitas diluar rumah, Personil Polsek juga langsung memberikan dan memasangkan masker kepada warga.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., mengatakan bahwa, masih ditemukannya warga tidak mematuhi Protokol Kesehatan ketika beraktifitas diluar rumah, utamanya tidak menggunakan masker.
“dalam kegiatan ini, sebagian besar kami menemukan beberapa warga terutama para pengendara tidak memakai masker, dan ditempat tersebut, yang bersangkutan langsung di berikan masker serta mengingatkan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya”.
“kegiatan ini setiap hari kita lakukan dengan mengambil beberapa titik diwilayah Kecamatan Jabiren Raya dengan harapan mampu menekan dan memutus penyebaran covid-19 “ Tambahnya.