CIAMIS – PW.Personel Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli biru dalam rangka antisipasi tindak kriminalitas di dua lokasi objek vital di pusat kota Kabupaten Ciamis. Patroli tersebut dilaksanakan secara mobile oleh unit patroli pada Senin, 6 Juni 2022, sekitar pukul 19.00 WIB hingga dini hari.
“Patroli tersebut dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas salah satunya C3. Curat, Curas dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Cipaku,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, Selasa (07/06/2022).
Patroli biru pada Senin malam itu menyasar ke Stasiun Kereta Api Ciamis dan Kantor Pajak Ciamis. Sebanyak tiga personel unit patroli diterjunkan melakukan patroli biru di kawasan objek vital. Mereka yang terlibat diantaranya Bripka Kurniawan, Bripka Dony dan Briptu Asep.
“Tidak hanya dua lokasi itu, sepanjang jalan Petugas sambang ke setiap tempat berkumpulnya anak anak muda, pemukiman penduduk, hingga Pos Kamling. Ini bertujuan untuk antisipasi gangguan tindak kriminalitas konvensional C3,” katanya.
Selama sambang, kata Kasat Samapta, anggota menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan melakukan edukasi tentang Protokol kesehatan dengan 5 M dan menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat. Selain itu warga juga diajak untuk ikut melakukan vaksinasi agar masyarakat khususnya warga Cipaku terhindar dari wabah virus Corona/Covid 19.
“Hadirnya Polri ditengah masyarakat dapat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan dapat terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” harapnya.
FAI