Prajurit Yonmarhanlan IV Mengikuti Pembeekalaan Dan Pengarahan Khusus Pengawak Posal Dan Babinpotmar

Tanjungpinang, PW: Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IV mengikuti Pembekalan dan  Pengarahan Khusus Bagi Personel Pengawak Posal dan Babinpotmar yang di sampaikan oleh Asisten operasi (Asops) Lantamal IV bersama Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Lantamal IV, di Aula Yos Sudarso Markas Komando (Mako) Lantamal IV Jalan Yos Sudarso No.1 Batu Hitam, Tanjungpinang Kepulauan Riau (Kepri). Kamis (02/06/2022).

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, salah satu tugas TNI AL adalah melaksanakan Pemberdayaan Wilayah Laut (Dahwilhanla), kegiatan tersebut dilaksanakan melalui pengembangan dan pembinaan potensi maritim. Upaya tercapainya pembinaan kemampuan dan kekuatan tudas Dahwilhanla tersebut memerlukan pengaturan pembinaan potensi maritim sebagai salah satu metode dan cara pembinaan kekuatan TNI AL.

Dalam kegiatan tersebut para pengawak Posal dan Babinpotmar Lantamal IV diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan mampu memberikan pengetahuan dalam mengedukasi masyarakat tentang pertahanan laut, baik perorangan maupun kelompok melalui komunikasi sosial untuk membangun kemanunggalan TNI AL bersama masyarakat maritim.

Danyonmarhanlan IV Tanjungpinang Letkol Marinir Kemal Mahdar, S.H.,M.Tr.Opsla saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Dengan berlandasan hukum Dawilhanla mengacu pada Undang Undang No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara, merupakan upaya pekerjaan dan tindakan yang dilaksanakan oleh TNI Angkatan Laut secara perorangan maupun satuan melalui pembinaan potensi maritim (Binpotmar), pembinaan komunikasi sosial (Komsos), bakti TNI Angkatan Laut dan pembinaan wilayah perbatasan. Tujuanya menyiapkan seluruh potensi maritim Nasional untuk diarahkan menjadi kekuatan pertahanan dalam rangka mewujudkan RAK Juang yang tangguh dan terciptanya kemanunggalan TNI dengan Rakyat. Ujarnya

Related posts