Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sampaikan himbauan Prokes dalam kegiatan Maskerisasi sebagai bentuk pendisiplinan Protokol kesehatan dilingkungan warga masyarakat sebagai upaya mencegah serta menekan Penyebaran Virus Covid – 19, Rabu (01/06/2022) malam
Sebagai langkah antisipasi terbentuknya klaster baru, Persokel Polsek Maliku menyampaikan himbauan Prokes kepada warga masyarakat, hal ini dilakukan agar kepatuhan warga masyarakat terhadap aturan Prokes terus dapat terlaksana dengan baik
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kami menghimbau dan menyarankan warga masyarakat agar tetap mempedomani Prokes selama melakukan aktivitas diluar rumah, hal ini perlu dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid – 19
“Penerapan protokol kesehatan yang ketat sangatlah dibutuhkan saat pandemi ini agar kita semua bisa kembali hidup dan beraktivitas dengan normal kembali”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.