Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Memberikan imbauan protokol kesehatan dengan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengindari kerumuna bhn dan mengurangi mobilitas tinggi kepada warga di kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (01/06/2022)
Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H mengatakan, kegiatan ini guna menjalin komunikasi yang baik dengan warga binaan, dan diharapkan warga juga selalu mematuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas rutin terutama aktifitas diluar rumah
Hal itu sangat tepat dilakukan pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Rutinitas pekerjaan harus tetap dilaksanakan walaupun pada masa pandemi Covid-19 ini, akan tetapi jangan pernah mengabaikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah.
Selain memberikan imbauan dan edukasi, dalam kegiatan yang dilaksanakan tersebut, Bhabinkamtibmas juga membagikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker