(Surabaya),PW: Dalam rangka menindaklanjuti perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono tentang membangun sumber daya manusia yang unggul dan profesional, serta tangguh dalam menghadapi segala ancaman, Komandan Kompi Markas Menbanpur 2 Marinir (Dankima Menbanpur 2 Mar) Mayor Marinir Sulistyo Wiyono , memimpin pelaksanaan upacara bendera 17-an di lapangan hitam Kesatrian Marinir Soetedi Senaputra Karangpilang Surabaya, Selasa (17/05/2022).
Upacara bendera yang diikuti oleh seluruh Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kesatrian Marinir Soetedi Senaputra Karangpilang ini, merupakan salah satu upaya untuk mengingatkan kepada seluruh prajurit dan PNS akan perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan, selain itu diharapkan dengan kegiatan ini akan semakin menambah rasa cinta tanah air dan kebanggaan untuk senantiasa mempertahankan kedaulatan NKRI.
Kegiatan ini diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, yang dilanjutkan dengan pembacaan Teks Pancasila oleh Inspektur Upacara, kemudian pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945, Pengucapan Sapta Marga dan pembacaan Panca Prasetya Korpri, bertindak sebagai Komandan Upacara Letda Mar Ahmad Nuryani (Danton Kompi B Batalyon Komlek 2 Marinir)
Dalam amanatnya Inspektur Upacara Dankima 2 Mar menghimbau kepada seluruh prajurit, PNS dan keluarga untuk mematuhi protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir ditambah saat ini muncul penyakit hepatitis atau sakit kuning, selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan, bila capek dan mengantuk harus segera istirahat, jadilah prajurit yang low profile ,dicintai masyarakat tidak arogan dan selalu bersinergi dengan aparat lainnya.
Lebih lanjut Irup mengatakan agar seluruh prajurit dan PNS merawat kesatrian dan markas yang kita tempati ini dengan baik agar asri dan nyaman, tidak boros dalam penggunaan air dan listrik, segera mengganti kran yang rusak dengan yang baru. Selalu meningkatkan olahraga dan menjaga kesehatan diri serta lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial. Prajurit dilarang untuk share dan upload kegiatan satuan yang dapat m