(Surabaya) PW : Dalam rangka menindaklanjuti perintah harian Kepala Staf Angakatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono tentang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan dalam pengabdian sebagai prajurit Jalasena yang memegang teguh nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI dan Trisila TNI AL, Danbrigif 2 Marinir Kolonel Marinir Rudi Harto Marpaung didampingi Ketua Cabang 2 Korcab Pasmar 2 Gabungan Jalasenastri Korps Marinir Ny. Rudi Harto Marpaung beserta prajurit Brigif 2 Marinir melaksanakan halal bihalal dengan Danpasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Suherlan di Lapangan apel Kesatrian Marinir Soetedi Senaputra Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur. Senin (09/05/2022).
Dalam amanatnya Brigjen TNI (Mar) Suherlan mengajak seluruh prajurit Pasmar 2 untuk senantiasa memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan YME atas segala nikmat serta karunia nya pada pagi hari ini kita masih diberikan kesehatan dan keselamatan sehinga bisa melaksanakan kegiatan apel khusus dan Halal Bihalal 1443 H/ Ta 2022 dalam keadaan sehat walafiat. Diharapkan dengan adanya cuti bersama/ Ijin lebaran yang sudah di laksanakan oleh semua prajurit bisa digunakan sebagaimana mestinya kesempatan kemarin merupakan kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga yang berada di rumah masing- masing.
“Pada kesempatan yang baik ini saya secara pribadi dan pimpinan Pasmar 2 serta keluarga mengucapkan minal Aidin wal faizin mohon maaf lahir batin, atas segala kehilafan dan kekurangan mudah-mudahan kita bisa selalu menjadi individu yang unggul dan teladan baik pribadi maupun keluarga, kepada nonmuslim saya mengucapakan terima kasih atas toleransi kepada umat muslim selama melaksanakan kegiatan dibulan puasa,” pungkasnya.
Sementara itu, Komandan Brigif 2 Marinir Kolonel Marinir Rudi Harto Marpaung mengatakan, kegiatan halal bihalal ini merupakan suatu tradisi yang selalu melekat setiap perayaan Hari Raya Idul Fitri, serta salah satu kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan tali silaturahim, saling bermaaf-maafan untuk terbebas dari kesalahan dan dosa yang diperbuat baik sengaja atau tidak pada waktu yang telah dilewati