HALSEL PW. Dalam rangka persiapan serah terima jabatan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXVII Kodim 1509/Labuha, Persit KCK Cabang XXXVII memverifikasi seluruh pembukuan pengurusnya bertempat di Ruang Posko,Makodim 1509/Labuha Jalan Sapta Marga, Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan. Selasa (22/02/2022)
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengawasan melalui pengecekan terhadap dokumen keuangan organisasi Persit secara administratif sesuai dengan pedoman dan kriteria yang berlaku dalam organisasi Persit. Hal ini bertujuan agar tidak ada kesalahan dalam penyerahan baik dokumen keuangan maupun administrasi lainnya sebagai pedoman kepada Ketua Persit KCK Cabang XXXVII yang baru.
Verifikasi ini dipimpin oleh Pasi Intel Kapten Arm Ariep Hamdi Mulya, Wakil Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Kartini Rudin Sidangoli dan Sertu Acep Saepudin Juryar Kodim 1509/Labuha. Satu persatu pembukuan baik data maupun keuangan diperiksa oleh Pasi Intel dan Juyar . Hal ini agar tidak ada kesalahan dalam penyerahan kepada Ketua Persit yang baru dan jika ditemui kesalahan atau kekurangan maka akan dijadikan pedoman untuk perbaikan pada pengurus yang baru berikutnya.
Dikatakan Ny. Kartini Rudin Sidangoli, Sebelum acara Sertijab Ketua Persit KCK Cabang XXXVII Kodim 1509/Labuha, Verifikasi ini wajib kami lakukan sebelum dilaksanakan serah terima jabatan Ketua Persit KCK cabang XXXVII dim 1509/Labuha, yang akan dilaksanakan Awal Bulan Maret di Makorem 152/Baabullah Ternate, ini juga dimaksudkan agar kelak dikemudian hari tidak timbul suatu permasalahan berkaitan dengan data maupun administrasi keuangan serta barang inventaris lainnya. Untuk itu, seluruh pembukuan baik keuangan maupun administrasi lainnya harus segera selesai sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus lama selanjutnya dijadikan sebagai pedoman kepada Ketua Persit KCK Cabang XXXVII yang baru.” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya Ny. Kartini Rudin Sidangoli, Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian fungsi pengendalian dari Ketua Persit KCK Cabang XXXVII Dim 1509/Labuha terhadap anggota Persit KCK dalam melaksanakan program kerja yang menjadi tanggung jawab Ketua Persit KCK terhadap perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan serta administrasi keuangan secara efektif, efisien dan transparansi.
Diharapkan nantinya, verifikasi ini dapat dijadikan sebagai pedoman demi kelancaran tugas selanjutnya sebagai pejabat yang baru yaitu Ketua Persit KCK Cabang XXXVII Dim 1508/Labuha Koorcab Rem 152/Baabullah” pungkas Ny. Kartini Rudin Sidangoli…@/julian