Pembukaan Sosialisasi/Kampanye Anti Korupsi Di Kabupaten Barito Kuala Tahun 2022

BARITO KUALA-PW:Pembukaan Sosialisasi/Kampanye Anti Korupsi Di Kabupaten Barito Kuala Tahun 2022 bertempat di Aula Mufakat Pemda Batola Jln. Pangeran Antasari Kelurahan Marabahan Kota Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan.Rabu(16/02/2022)

Hadir pada kegiatan tersebut antara lain, Staf Ahli Bupati Batola Bidang Ekonomi dan Pembangunan Bpk. Furqan,SH, APIK Kalsel Cabang Hulu Sungai Utara BPK. Achmad, APIK Kalsel Cabang Kab. Batola Bpk. Muhammad Mujiburahman, Kasat Binmas Polres Barito Kuala Iptu Sukarjan, Babinsa Kodim 1005/Barito Kuala DPP Serka Hambali, Perwakilan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVIII Kodim 1005/Barito Kuala, Perwakilan Organisasi Masyarakat, Perwakilan Organisasi Sosial Politik, Perwakilan Organisasi Wanita, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.

Sambutan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan (Rekaman Video), Sambutan Sekaligus Membuka Secara Resmi Sosialisasi/Kampanye Anti Korupsi Oleh Staf Ahli Bupati Barito Kuala Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Pertama-tama atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan pribadi saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Aksi Penyuluh Anti Korupsi atau APIK Kalimantan Selatan yang melaksanakan sosialisasi atau kampanye anti korupsi di Kabupaten Barito Kuala. Dewasa ini Bangsa Indonesia tengah menghadapi berbagai permasalahan yang cukup pelik menyangkut tatanan nilai yang sangat menuntut adanya upaya pemecahan secara mendesak salah satunya adalah mengenai korupsi yang tak kunjung usai karena semakin maraknya permasalahan tersebut sebagian orang menganggap bahwa korupsi di Indonesia sudah menjadi budaya.

Saya mengharapkan agar ada Keterbukaan, kejujuran dan memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas efektif,efisien dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala sehingga dengan demikian diharapkan dapat menggambarkan perubahan yang signifikan atas birokrasi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan menjadi birokrasi yang lebih bersih dan melayani.

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diperhatikan agar efektif upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja namun juga lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri. Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Barito Kuala tetap berkomitmen untuk menentang dan memberantas korupsi di Kabupaten Barito Kuala.

Sebelumnya saya telah menerbitkan surat edaran tentang larangan praktek korupsi dalam memberikan pelayanan dan pelaksanaan tugas termasuk tidak melakukan gratifikasi atau pungutan dalam bentuk apapun yang tidak sesuai aturan.

Kami sangat mendukung kampanye pencegahan tindak pidana korupsi dengan memperkenalkan nilai-nilai anti korupsi kepada masyarakat karena pembatasan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan melakukan tindakan Represif namun juga memerlukan tindakan Preventif sehingga perlu kolaborasi semua pihak untuk mendorong seluruh masyarakat untuk memahami nilai-nilai anti korupsi. Dengan mengharap ridho dan keberkahan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan diiringi dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini Rabu tanggal 16 Februari Tahun 2022 Sosialisasi Anti Korupsi bagi instansi, Ormas dan Osospol yang berada di Kabupaten Barito Kuala secara resmi saya nyatakan di BUKA.(red/mask95)

Related posts