Tidore PW. Sebagai Warga Negara Indonesia harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dengan halnya dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk menjaga kekebalan tubuh dari penyebaran Corona Virus, terlihat dari Personil Kodim 1505/Tidore, Polres Kota Tikep dan Satpol PP Kota Tikep melaksanakan Pemeriksaan kartu vaksin kepada pengendara kendaraan yang melintas dijalan Kemakmuran Kelurahan Indonesiana, Kota Tikep, Senin (20/12/2021).
Berbagai cara sudah kita laksanakan untuk menjalankan perintah dari KOTAS untuk melawan Corona Virus, mulai dari serbuan vaksinasi, razia Protkes dan razia kartu vaksin di Pelabuhan penyeberangan Speed boat Rum, Pelabuhan Ferry dan di area jalan umum kepada pengendara kendaraan di laksanakan oleh Personil Kodim 1505/Tidore yang melaksanakan tugas PPKM atau himbauan Prokes beserta personil Polres Kota Tikep dan satpol-PP mellaksanakan pemeriksaan kartu vaksin kepada pengendara, pemeriksaan di laksanakan secara sopan dan apabila kedapatan ada yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin tahan identitas yang bersangkutan.
Dan apabila yang bersangkutan saat di tanya belum melaksanakan vaksinasi, dan langsung di arahkan ke tempat Vaksinasi yang sudah di sediakan oleh petugas Nakes, dengan harapan dan tujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19…@/red